FKMP Desak Polres Pelabuhan Belawan Usut Kasus Kepsek Pelaku Pungli 

FKMP Desak Polres Pelabuhan Belawan Usut Kasus Kepsek Pelaku Pungli 
Foto: Ilustrasi

MEDAN, (PAB)----

Setelah resmi dilaporkan Wali murid atas dugaan pungli yang dilakukan kepala sekolah SD Negeri 064996 di Jl.Durung VI Andan sari Kelurahan terjun Kecamatan Medan Marelan ke Mapolres Pelabuhan Belawan, Berdasarkan surat laporan tertuang DPP FKMP-SU/No 06/LP/FKMP SU/B/VIII/2019.

Dalam hal ini Ketua Umum DPP Forum komunikasi masyarakat pesisir (FKMP), Ismanto mendesak Pihak Polres Pelabuhan Belawan untuk menindak lanjuti dugaan pungli yang dilakukan Kepala sekolah SD Negeri 064996 tersebut.

"Saya berharap agar Penegak hukum menindak lanjuti laporan dugaan pungli yang dilakukan kepala sekolah biar jadi efek jera,"tegas ismanto kepada pab-indonesia.co.id, Jumat (27/9/2019).

Sambungnya, dikatakan Ismanto perbuatan oknum kepala sekolah itu telah mecoreng dan mengotori institusi pendidikan  dan seharusnya pihak penegak hukum serius dalam  menangani hal ini." Kita percayakan penegak hukum kooperatif dalam menindak lanjuti laporan  wali murid yang menjadi korban pungli,"ungkapnya.

Ironisnya, sebagai pendidik Kepala sekolah Nur habibah  juga melakukan pengancaman kepada salah satu wali murid agar perbuatan  pungli tersebut  tidak dibeberkan."Jadi saat itu saya diundang kepala sekolah (Nur habibah-red) untuk hadir rapat tapi ternyata rapat itu cuma saya sendiri wali murid dan yang lainnya guru dan kepala sekolah, Kemudian disitu dapat ancaman dari kepala sekolah mengatakan kalau ibu beberkan nanti kenak tembak," ungkap Sri rahmayani menirukan perkataan kepala sekolah tersebut.

Anehnya, Wali murid disuruh menandatangani surat penyataan tidak keberatan,foto kopi ktp wali murid kemudian dibubuhi tandatangan dengan matrai enam ribu.

Kepala sekolah, Nur habibah  dikonfirmasi mengatakan bahwa perbuatan pungli yang dilakukannya kepada sejumlah murid tidak benar."Perlu saya tegaskan bahwa tidak benar itu hanya segilintar orang yang ingin menyingkirkan jabatan saya sebagai kepala sekolah, saya katakan sekali lagi itu tidak benar,"tepisnya dengan nada terbata bata.

Seperti diberitakan sebelumnya Dugaan pungli yang dilakukan kepala sekolah SD Negeri 064996 telah meresahkan wali murid dan dalam waktu dekat sejumlah Wali murid akan dimintai keterangannya oleh pihak kepolisian.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Jerico lavian chandra saat dikonfirmasi melalui jejaring Whatsapp pribadinya mengatakan kayaknya kepala sekolah sudah diperiksa, Namun disinggung hasil pemeriksaan ia menjawab kita sedang koordinasi ke Aparat pengawas  internal pemerintah  (APIP). " Kayaknya sudah diperiksa dan saat ini kita sedang koordinasi ke Apip," jawabnya singkat. (Ali/Tim)

Berita Lainnya

Index